a a a a a a a a a a
Freco Consulting

Memastikan laporan keuangan, laporan pajak dan kegiatan bisnis anda lebih tepat dan dapat diandalkan

Dengan ketepatan laporan keuangan, laporan pajak dan kegiatan bisnis, maka anda dapat fokus perkembangan bisnis yang berkelanjutan.

Mengapa Menggunakan Jasa Kami

Memberikan Solusi Terbaik Untuk Anda
Memberikan Solusi Terbaik Untuk Anda
Harga terjangkau
Harga terjangkau
Terjaga Keamanan dan Kerahasiaan
Terjaga Keamanan dan Kerahasiaan
Staff Berpengalaman dan Profesional
Staff Berpengalaman dan Profesional
Freco Consulting
11
Years Experience
72
Trusted Clients
90
Project Completed
Tentang Kami

Kepuasan klien adalah prioritas tertinggi kami.

Kami memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang perpajakan, akuntansi, internal audit dan strategi keuangan perusahaan dengan berbagai skala bisnis dari perusahaan lokal hingga perusahaan multinasional. Termasuk dengan berbagai lini industri dari manufaktur, perdagangan, jasa, pertambangan, perkebunan, properti dan kontraktor.
READ MORE

Layanan

Lingkup Jasa Kami
Kami selalu siap membantu perkembangan bisnis anda melalui jasa yang kami berikan, diantaranya perpajakan, akutansi laporan keuangan, internal audit dan strategi keuangan perusahaan.

Jasa Perpajakan
Jasa Perpajakan
Jasa Kepatuhan Pajak
-. Hitung Spt, Setor, dan Lapor Pajak Bulanan - pajak pph pasal 15, 21,23, 4 ayat 2

-. Input, Cetak, Lapor Spt PPN (Faktur Pajak)

-. Bukti Potong PPh 21, PPh 23

-. SPT Tahunan Badan

-. SPT Tahunan Pribadi Pemilik
Mulai dari Rp 1.000.000/bulan
Jasa Konsultasi Pajak
-. Review Pemotongan Pajak Penghasilan bulanan

-. Review Pajak Pertambahan Nilai

-. Review semua pajak untuk satu tahun pajak

-. Perencanaan pajak


Mulai dari Rp 500.000
Jasa Akuntansi
Jasa Akuntansi
Penyusunan Laporan Keuangan
-. Mencatat seluruh transaksi harian

-. Menyediakan laporan keuangan, berupa :
1.Laporan Posisi keuangan
2.Laporan Laba Rugi
3. Laporan Perubahan Ekuitas
4. Laporan Arus Kas
5. Catatan atas Laporan keuangan
Baik secara bulanan atau tahunan

-.Menfilling dokumen transaksi
Mulai dari : Rp. 1.000.000/bulan
Review Laporan Keuangan
-. Review transaksi

-. Review Jurnal

-. Review laporan Keuangan yang sudah ada






Mulai dari Rp 500.000
Audit Internal
Audit Internal
Audit Operasional
Pemeriksaan atas cara perusahaan menjalankan bisnis, dengan tujuan menunjukkan rekomendasi perbaikan yang akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Harga : Hubungi Kami
Audit Keuangan
Pemeriksaan laporan keuangan untuk menyatakan laporan tersebut telah tepat dan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi dan regulasi lainnya.

Harga : Hubungi Kami
Audit Kepatuhan
Review atas catatan keuangan perusahaan untuk menentukan apakah organisasi tersebut telah melaksanakan prosedur, kebijakan, atau peraturan yang telah dibuat oleh otoritas tertentu dan regulator.
Harga : Hubungi Kami
Strategi Keuangan Perusahaan
Strategi Keuangan Perusahaan
Jasa Pembuatan Standar Operasional Prosedur
Pembuatan alur instruksi langkah demi langkah yang disusun untuk operasi rutin perusahaan agar dapat mencapai efisiensi, kualitas produk, keseragaman kinerja dan untuk mematuhi peraturan industri dan lainnya.


Harga : Hubungi Kami
Restrukturisasi Kredit
Membantu proses negosiasi ulang persyaratan utang Anda sehingga pembayaran Anda lebih mudah diatur. Ini dapat mencakup memperpanjang periode pembayaran, menurunkan suku bunga, atau mengurangi keseluruhan saldo hutang.

Harga : Hubungi Kami

Insight

Pemikiran terbaru kami tentang isu-isu yang paling penting dalam bisnis dan manajemen.
nama
24 May 2022
nama
info
2
24 May 2022
2
isinya
3 Format Baru NPWP
26 July 2022
3 Format Baru NPWP
Melansir lama setkab.go.id, ada tiga format baru NPWP berdasarkan PMK tersebut.

1. Wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang merupakan penduduk menggunakan NIK. Penduduk adalah warga Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

2. Bagi WP OP bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit.

3. Bagi wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.

Melansir lama setkab.go.id, ada tiga format baru NPWP berdasarkan PMK tersebut.

1. Wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang merupakan penduduk menggunakan NIK. Penduduk adalah warga Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

2. Bagi WP OP bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan NPWP format 16 (enam belas) digit.

3. Bagi wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha.

Namun, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, format baru NPWP masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas. Salah satunya untuk dapat login ke aplikasi pajak.go.id.